Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4 Online November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 bulan November 2021 dan besarannya.

Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4 Online November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 pada bulan November 2021. Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk melakukan login.

Cara cek penerima PKH :

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol “reload” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Besaran bantuan Bansos tahun 2021 dikutip dari pkh.kemensos.go.id , yaitu:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000

7. Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000

Tujuan PKH

– Meningkatkan taraf hidup

– Mengurangi beban

– Menciptakan perubahan perilaku

– Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan

– Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarag penerima manfaat

Sementara itu, dikutip dari @kemensosri Kriteria keluarga penerima Manfaat PKH, adalah:

1. Komponen Kesehatan

– Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

– Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak

2. Komponen Pendidikan

– Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 – 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

– Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

– Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

– Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga

– Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga :  Update Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2024 dan Cara Cek Hasilnya

Kewajiban keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

– Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal 4 (empat) kali selama kehamilan

– Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

– Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 (empat) kali selama 42 hari setelah melahirkan

2. Bayi Usia 0 – 11 Bulan

– Pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) bulan pertama

– Asi Eksklusif 6 (enam) bulan pertama kelahiran

– Imunisasi lengkap

– Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

– Mendapatkan suplemen Vit. A 1 (satu) kali pada usia 6 – 11 bulan

– Pemantauan perkembangan minimal 2 (dua) kali dalam setahun

3. Anak Usia Dini

a. Usia 1-5 Tahun

– Imunisasi tambahan

– Penimbangan berat badan tiap bulan

– Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

– Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

– Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun

b. Usia 5-6 tahun

– Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun

– Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

– Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

4. Anak SD, SMP, SMA

– Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA)

Baca Juga :  Puasa Bisa Mengurangi Penyakit Asam Lambung, Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam

– Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

– Memastikan pemeriksaan kesehatan

– Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia

– Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia

– Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali

6. Penyandang Disabilitas Berat

– Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali

– Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat

– Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH

Cek Penerima Bansos PKH Tahap ke-4 Online November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

(https://www.tribunnews.com)