Cek Daftar Lengkap Tarif Airport Tax Terbaru 2022. Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan Ditjen Perhubungan Udara memang menyetujui usulan kenaikan tarif airport tax. Usulan itu diajukan langsung oleh para operator bandara.

Dia bilang Kemenhub memahami beban biaya operasi pada bandara yang diselenggarakan oleh operator guna memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Daftar Lengkap Tarif Airport Tax Terbaru 2022

Kementerian Perhubungan membenarkan kabar soal kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias airport tax. Dari data yang diperoleh detikcom, ada 19 bandara yang airport tax-nya naik.

“Penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa PJP2U yang diusulkan operator bandara dapat disetujui dengan kewajiban melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas dan efektif,” terang Adita kepada detikcom, Jumat (15/7/2022).

“Saat ini kami tengah meminta pihak operator bandara untuk melakukan sosialisasi yang masif kepada para stakeholders sehingga masyarakat mendapat informasi dan pemahaman yang memadai,” kata Adita.

Dari data yang didapatkan detikcom dan sudah dikonfirmasi oleh Adita, kenaikan airport tax sudah dilakukan sejak 24 Juni 2022 di dua bandara. Mulai besok, 16 Juli 2022 akan ada tambahan 11 bandara lagi yang menaikkan tarif airport tax. Kemudian, di 1 Agustus 2022 ada 6 bandara lagi yang airport tax-nya naik.

Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

Cek Daftar Lengkap Tarif Airport Tax Terbaru 2022

Adapun, daftar bandara yang airport tax-nya naik adalah sebagai berikut:

1. Mulai 24 Juni 2022
A. Bandara Pattimura Ambon (AMQ)
Domestik dari Rp 50.000 naik jadi Rp 70.000
Internasional dari Rp 150.000 naik jadi Rp 175.000

B. Bandara Kupang (KOE)
Domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 70.000
Internasional dari Rp 140.000 jadi Rp 175.000

2. Mulai 16 Juli 2022
A. Bandara Juanda Surabaya (SUB)
Domestik dari Rp 101.000 jadi Rp 119.880
Internasional tetap Rp 230.000

B. Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG)
Domestik dari Rp 102.000 jadi Rp 119.880
Internasional tetap Rp 230.000

C. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (BPN)
Domestik dari Rp 115.000 jadi Rp 119.800
Internasional tetap Rp 230.000

D. Bandara Syamsudin Noor Kalsel (BDJ)
Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 114.330
Internasional tetap Rp 200.000

Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

E. Bandara Jend. Ahmad Yani Semarang (SRG)
Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 114.330
Internasional tetap Rp 210.000

F. Bandara Adi Sumarmo Boyolali (SOC)
Domestik dari Rp 90.000 jadi Rp 99.900
Internasional tetap Rp 200.000

G. Bandara Adisucipto Yogyakarta (JOG)
Domestik dari Rp 50.000 jadi Rp 69.930
Internasional tetap Rp 150.000

Cek Daftar Lengkap Tarif Airport Tax Terbaru 2022

H. Bandara Lombok Internasional Airport NTB (LOP)
Domestik dari Rp 60.000 jadi Rp 106.560
Internasional dari Rp 200.000 jadi Rp 250.860

I. Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC)
Domestik dari Rp 60.000 jadi Rp 102.120
Internasional dari Rp 150.000 jadi Rp 202.020

J. Bandara Frans Kaisiepo Biak (BIK)
Domestik dari Rp 30.000 jadi Rp 66.600
Internasional tetap Rp 150.000

K. Bandara Sentani Jayapura (DJJ)
Domestik dari Rp 55.000 jadi Rp 94.350
Internasional tetap Rp 185.000

3. Mulai 1 Agustus 2022
A. Bandara Soekarno-Hatta terminal 2 (CGK)
Domestik dari Rp 85.000 jadi Rp 119.880
Internasional dari Rp 150.000 jadi Rp 177.600

B. Bandara Soekarno-Hatta terminal 3 (CGK)
Domestik dari Rp 130.000 jadi Rp 168.720
Internasional dari Rp 230.000 jadi Rp 266.400

Baca Juga :  Info Bansos 2024 Dipastikan Cair Selama Bulan Ramadhan 2024, Alhamdulillah KPM Makin Dapat Berkah

C. Bandara Kualanamu Medan (KNO)
Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 127.650
Internasional dari Rp 230.000 jadi Rp 266.400

D. Bandara Raden Inten II Lampung (TKG)
Domestik dari Rp 50.000 jadi Rp 72.150
Tarif internasional baru Rp 100.000

Cek Daftar Lengkap Tarif Airport Tax Terbaru 2022

E. Bandara Hasanuddin Airport Tanjung Pandan (TJQ)
Domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 55.500
Internasional tetap Rp 90.000

F. Bandara Fatmawati Bengkulu (BKS)
Domestik dari Rp 50.000 jadi Rp 66.600
Internasional tetap Rp 80.000

Cek Daftar Lengkap Tarif Airport Tax Terbaru 2022

Sumber :

finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6181687/daftar-lengkap-tarif-airport-tax-terbaru-2022?single=1


Live Streaming