Cek Cara Pencairan Dana BSU BLT Ketenagakerjaan Tahap 4 dan 5 di BRI, BNI, BTN. Burekol alias rekening kolektif dikhususkan bagi buruh/pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Saat ini penyaluran dana BSU Rp 1 juta dengan skema burekol dilakukan pada tahap 4 dan tahap 5 atau akhir.

Berikut ini adalah cara dan syarat pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 dan 5 di Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN bagi pekerja penerima melalui burekol.

Cek Cara Pencairan Dana BSU BLT Ketenagakerjaan Tahap 4 dan 5 di BRI, BNI, BTN

Dengan pembukaan rekening bank Himbara seperti bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri oleh Kemnaker, maka pencairan bantuan subsidi upah (BSU) bisa diproses.

Berikut syarat pencairan dana BSU dengan burekol Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN :

1. BNI

Ilustrasi Artikel Panduan Tata Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2020 via ATM dan M-Banking di Bank BNI, Mandiri, atau BTN
Ilustrasi Artikel Panduan Tata Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2020 via ATM dan M-Banking di Bank BNI, Mandiri, atau BTN (Tangkap Layar tlmpt.ac.id/ Artikel Surya Malang : ” Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020, Mulai 2-20 Juni 2020 “)

Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mencairkan BSU melalui burekol.

“Dapat kami sampaikan bahwa persyaratan dokumen bagi penerima BSU cukup hanya membawa KTP dan NPWP (opsional) serta menunjukkan informasi bahwa yang bersangkutan merupakan penerima program BSU melalui laman kemnaker.go.id (website resmi Kemnaker RI),” ujar Mucharom saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (24/10/2021) artikel ‘Ini Syarat Pencairan BSU Rp 1 Juta di BNI, BRI, dan BTN‘.

Jika Anda diminta dokumen lain oleh petugas kantor cabang BNI, berarti ada kendala dalam proses verifikasi berkas.

Baca Juga :  Contoh Soal Latihan Mapel Matematika SMA/SMK Kelas 11 Semester 2 2024 Kurikulum Merdeka

Ini alasan pihak bank meminta dokumen lain selain KTP atau NPWP:

1. Foto yang ada pada KTP sudah memudar atau tidak dapat dilihat lagi dengan jelas.

2. Tulisan yang ada pada KTP/NPWP tidak dapat terbaca dengan jelas karena sudah memudar.

3. KTP yang digunakan belum e-KTP yaitu masih KTP jenis lama sehingga tidak terbaca e-KTP reader.

4. Perbedaan data nomor KTP atau NPWP pada saat pengisian form di server.

2. BRI

Nasabah Bank BRI kantor Unit Cabang Ngadiluwih berjubal di mesin ATM.
Nasabah Bank BRI kantor Unit Cabang Ngadiluwih berjubal di mesin ATM. (mohammad romadoni)

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, syarat untuk aktivasi rekening burekol yakni dengan membawa KTP asli dan kartu BPJSTK baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.

Ia menegaskan, syarat tersebut berlaku di seluruh kantor cabang BRI.

“Syarat tersebut berlaku di seluruh Kantor Cabang BRI di seluruh Indonesia,” ujar Aestika kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

3. BTN

Tarif Tarik Tunai & Cek Saldo di ATM Link untuk Bank BRI Mandiri BNI BTN, Mulai Berlaku 1 Juni 2021
Tarif Tarik Tunai & Cek Saldo di ATM Link untuk Bank BRI Mandiri BNI BTN, Mulai Berlaku 1 Juni 2021 (Tribunnews)

Corporate Secretary Division Head BTN Ari Kurniaman menjelaskan, ada beberapa prosedur yang wajib dilakukan penerima BSU.

“Untuk melakukan pencairan dana BSU Tenaga Kerja maka penerima BSU harus melakukan aktivasi terlebih dahulu,” ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Proses aktivasi yakni melakukan pencocokan dokumen penerima subsidi gaji dengan data yang telah diburekol di sistem Bank, antara lain NIK (KTP) dan nomor kepesertaan BPJSTK (Kartu BPJSTK atau Kartu Digital BPJSTK).

Baca Juga :  Kisi-kisi Tes Kesehatan IPDN 2024, Pahami Sebelum Daftar

Ketentuan ini berlaku di semua kantor cabang BTN yang melayani pencairan dana BSU.

Ari mengatakan, sesuai hasil evaluasi bersama Kemenaker dan BPJSTK tanggal 15 Oktober 2021, untuk penerima BSU yang tidak dapat menunjukkan kartu BPJSTK saat hendak melakukan aktivasi maka cukup menunjukkan KTP saja.

“Jika tidak bisa menunjukkan kartu BPJSTK, bisa menunjukkan KTP asli saja,” lanjut dia.

Sementara, untuk mekanisme pencairan di Bank Mandiri, hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang kami lakukan belum mendapatkan jawaban.

  • Cara Cek Penerima BSU 

Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima subsidi upah.

Pengecekan calon penerima bantuan ini dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

1. BPJS Ketenagakerjaan 

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.

Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.

Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

2. Aplikasi BPJSTKU 

Install aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.

Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebu, lalu akan muncul Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

3. Kemnaker 

Akses laman bsu.kemnaker.go.id dan untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun dengan menggunakan email atau nomor handphone.

Setelah itu, lengkapi pendaftara akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan, hingga tipe lokasi.

Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Cek Cara Pencairan Dana BSU BLT Ketenagakerjaan Tahap 4 dan 5 di BRI, BNI, BTN

Sumber : tribunnews.com