Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sempat mengatakan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 akan selesai paling lambat bulan Oktober 2021 mendatang dan paling cepat akhir September 2021.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengungkapkan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

Setelah dilakukan proses pemadanan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara.



Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:

  1. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga :  Link Cara Cek Nomor Pendaftaran Peserta SNBP 2024

Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.

Lalu, ketuk menu Lanjutkan.

Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.

Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:

“Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

  1. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah login aplikasi, pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Tahap Penyaluran BSU

Berikut ini tahapan penyaluran BSU, dikutip Tribunnews.com dari situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Verifikasi Data oleh BPJAMSOSTEK

Veridikasi data dilakukan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 oleh BP Jamsostek.

Baca Juga :  Arti Bayi Tabung dan Pentingnya Pendampingan Psikologis

Berikut ini kriterianya:

– WNI

– Kategori Peserta Penerima Upah

– Status aktif posisi 30 Juni 2021

– Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

– Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

– Sektor Usaha terdampak

  1. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU

Nantinya, pihak Kemnaker akan melakukan validasi data dari BP Jamsostek.



  1. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

Bila sudah selesai, maka BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.

Penyaluran BSU melalui Bank HIMBARA, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Selanjutnya, untuk penyaluran BSU ke pekerja di Provinsi Aceh akan diproses lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tentang Bantuan Subsidi Gaji 2021

Dikutip dari Kemnaker.go.id, BSU yang diberikan sekaligus Rp 1 juta ini dicairkan pada bulan Agustus Tahun 2021 secara bertahap.

Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 22 Februari 2024 Terbaru

Penyaluran berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Mengenai penyalurannya, bantuan diberikan melalui Bank HIMBARA.

Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/31/subsidi-gaji-tahap-4-cair-ini-cara-cek-penerima-bsu-di-bsubpjsketenagakerjaangoid-atau-via-wa?page=all