Cara Untuk Mencairkan Dana BLT Anak Sekolah 2021 KIP di pip.kemdikbud.go.id. Di tahun 2021, pemerintah masih memberikan bantuan sosial atau bansos Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP dan SMA, maka dari itu simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah di DTKS Kemensos, lengkap dengan cara usul mandiri di aplikasi Cek Bansos.

Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan bansos BLT anak sekolah 2021 Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP dan SMA yang sudah melalui tahapan cara daftar, serta memenuhi syarat-syarat pendaftaran DTKS Kemensos.

Proses pencairan  PIP KIP dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.



Sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait. Lalu data akan kembali diproses mereka untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

Baca Juga :  Makanan Untuk Penyakit Jantung dan Stroke Untuk Pria

Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Pencairan Pribadi

Pemerintah mencairkan dana PIP KIP dengan melakukan transfer langsung pada rekening siswa yang telah dilakukan aktivasi.

Siswa dapat mencairkan dana PIP KIP dengan mendatangi bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Pemegang KIP harus melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pencairan Kolektif

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Baca Juga :  Link Cara Cek Nomor Pendaftaran Peserta SNBP 2024

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Besaran Bantuan PIP KIP

1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu pertahun

2. Siswa SMP/Mts/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu pertahun

3. Siswa SMA/SMMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta pertahun



Cara Cek

Cek penerima bantuan PIP KIP bisa dilakukan secara online.

KIP yang bisa dicek di antaranya KIP SD, KIP SMP dan KIP SMA/SMK.

Caranya mudah. Pertama kunjungi laman resmi PIP KIP pip.kemdikbud.go.id

Kemudian pilih menu “Cari Penerima PIP”. Lalu isi nomor NISN siswa.

Langkah selanjutnya mengisi tanggal lahir dan menuliskan nama ibu kandung.

Setelah selesai mengisi seluruh data yang diminta, klik “Cari”.

Tunggu beberapa saat dan status PIP KIP diketahui.

Perlu diingat untuk memastikan jaringan internet tetap stabil agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pengecekkan.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Cara Daftar PIP KIP

PIP KIP diberikan kepada anak usia sekolah mulai 6 tahun hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

PIP KIP juga diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas dan korban bencana alam/musbah.

Siswa dapat mendaftar PIP KIP dengan membawa KKS orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta SUrat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

SKTM bisa diperoleh dari RT/RW dan Desa/Kelurahan untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Bantuan PIP KIP berupa pemberian bantuan tunai yang besarannya berbeda masing-masing kelompok.

Cara Untuk Mencairkan Dana BLT Anak Sekolah 2021 KIP di pip.kemdikbud.go.id

Sumber : https://pontianak.tribunnews.com/2021/08/24/cara-mencairkan-dana-blt-anak-sekolah-2021-kip-di-pipkemdikbudgoid?page=4