Cara Mudah Membuat SKCK Online 2022, Berikut Syaratnya!. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Ini adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat.

Surat ini berfungsi untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Cara Mudah Membuat SKCK Online 2022, Berikut Syaratnya!

Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Kementerian BUMN membuka 2.700 lowongan kerja di lebih dari 50 perusahaan pelat merah. Melansir laman resmi program, calon pelamar yang akan mengikuti proses rekrutmen diminta untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, salah satunya melampirkan dokumen SKCK dari kepolisian.

Berikut syarat dan cara membuat SKCK online untuk melamar kerja BUMN 2022.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sering menjadi salah satu syarat lampiran pada lamaran pekerjaan, termasuk ketika melamar kerja di BUMN.

Bagi pelamar kerja yang belum memiliki SKCK, dapat segera mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polsek/Polres sesuai domisili. Permohonan pembuatan SKCK pun kini dapat dilakukan secara online.

Cara Membuat SKCK Online

Pembuatan SKCK secara online ini memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi para pelamar kerja. Berikut cara membuat SKCK online yang perlu diperhatikan, beserta cara pembayarannya.

  1. Buka situs resmi Polres SKCK online https://skck.polri.go.id/
  2. Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas
  3. Pada kolom “Jenis Keperluan” klik jenis keperluan untuk mengurus SKCK
  4. Pilih kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK
  5. Isi alamat lengka
  6. Kemudian pilih metode pembayaran tunai atau menggunakan BRIVA (virtual account Bank BRI
  7. Selanjutnya isi data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, dan lainny
  8. Lanjut upload foto 4X6 sesuai yang telah ditentukan
  9. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lalu unggah lampiran dokumen
  10. Lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili
  11. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket
  12. Kemudian datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

Meskipun pengajuan SKCK ini dapat dilakukan secara online, namun ada syarat yang mengharuskan pemohon tetap menuju ke kantor Polsek/Polres, yaitu: 1) untuk pengambilan rumus sidik jari dan 2) pengambilan dokumen SKCK fisik yang sudah selesai dibuat.

Biaya Pembuatan SKCK

Ada biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk membuat SKCK. Melansir laman Polri, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu.

Setelah menuntaskan pembayaran, pemohon nantinya akan mendapatkan tanda bukti pengambilan SKCK fisik di Polres sesuai domisili.

Demikian cara membuat SKCK online untuk melamar kerja BUMN 2022. Semoga bermanfaat.

Syarat Membuat SKCK Online

Melansir dari situs resmi SKCK Polri, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli, atau identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Fotokopi Akta Lahir (Surat Kenal Lahir, Ijazah, Surat Nikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari yang diambil dari Polsek/Polres
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Cara Mudah Membuat SKCK Online 2022, Berikut Syaratnya!

Sumber :

https://www.cnnindonesia.com/

https://tirto.id/