Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga Secara Online. Kartu Keluarga atau KK menjadi salah satu dokumen yang cukup penting untuk dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia.

Hal ini nantinya akan digunakan oleh beragam administrasi, mulai dari masuk sekolah hingga membuat dokumen lainnya. Untuk mencetak kartu tersebut masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil (Dinas Penduduk dan Catatan Sipil). Pasalnya dokumen tersebut kini sudah bisa dicetak sendiri di rumah.

Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga Secara Online

Dokumen kependudukan dapat dicetak menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dengan mesin cetak yang ada di rumah atau tempat lain. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil terdekat untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.

Untuk mencetak Kartu Keluarga secara online, masyarakat perlu melakukan langkah seperti mengajukan permohonan cetak KK ke kantor Dukcapil terdekat. Masyarakat juga bisa melakukannya melalui situs dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi serupa lainnya.

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah.

Layanan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin membuat KK sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil. Untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri, masyarakat bisa menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Walaupun mencetak Kartu Keluarga secara online dapat dilakukan di kertas HVS biasa alias tidak menggunakan kertas security printing, namun Kartu Keluarga yang dicetak mandiri memiliki kode QR (QR code).

QR code itu digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Seperti diketahui, selama ini Kartu keluarga dicetak di kertas security printing berhologram yang diklaim anti-pemalsuan.

Apabila Anda ingin mencetak mencetak Kartu Keluarga online secara mandiri, berikut ini KompasTekno merangkum langkahnya:

Cara cetak KK online

  • Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah atau kunjungi situs berikut ini
  • Cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file Kartu Keluarga Anda
  • Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri
  • Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR
  • Setelah itu aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  • Anda akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
  • Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil
  • Jika seluruh data sudah benar, Anda dapat langsung mencetak Kartu keluarga secara online sendiri Jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.
Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga Secara Online

Sumber : https://kompas.com/