Cara Mendapatkan Dana BOS Madrasah Swasta dari Kemenag. Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan anggaran senilai Rp3,6 triliun bantuan operasional sekolah (BOS) bagi madrasah swasta pada Rabu (31/3).

Cara Mendapatkan Dana BOS Madrasah Swasta dari Kemenag

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A. Umar mengatakan bahwa pencairan dana BOS akan diberikan secara langsung dari pusat. Mekanisme penyaluran itu berbeda dari tahun sebelumnya yang melalui Kantor Kemenag tingkat kabupaten, kota atau provinsi.



Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai hari ini, Rabu (31/3/2021). Penyaluran Dana BOS tahun ini diketahui berbeda dengan sebelumnya.

DAFTAR BOS

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, melainkan dilakukan dari pusat.

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. Adapun indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah.

Baca Juga :  Manfaat Susu Almond untuk Kesehatan Tubuh, Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

Melalui mekanisme baru ini, Umar berharap penyaluran dana BOS diawasi dengan baik. Pihaknya juga meminta agar madrasah dapat memanfaatkan dana BOS secara optimal.




Ia meminta agar dana BOS digunakan untuk menunjang proses pembelajaran dan prestasi para siswa. Mantan Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Grobogan itu juga meminta pihak madrasah tak mengabaikan peran penting para operator di setiap madrasah.

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. “Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah,” tutur Umar.

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan.

DAFTAR BOS
Baca Juga :  Daftar Beasiswa Short Course Australia Awards 2024 Dapatkan Plus Tunjangan-Visa

Sementara itu, dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memberlakukan mekanisme digital, baik dalam sistem penanganan maupun pelaporan. Nantinya, kata dia, pelaporan hasil penggunaan dana BOS dilakukan lewat aplikasi yang terintegrasi.



Tentang Aplikasi BOS Kemenag versi 1.0 

BOS Kemenag versi 1.0 dikembangkan dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Lingkungan Madrasah.

Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. Alokasi anggaran BOP dan BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara signifikan, termasuk di madrasah.

Kementerian Agama sejak tahun 2009 telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, BOP dan BOS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid

Alur Pencairan

Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020




DAFTAR BOS

Sumber : https://nasional.okezone.com/read/2021/03/31/337/2386911/kemenag-cairkan-dana-bos-madrasah-swasta-rp3-6-triliun-mulai-hari-ini