Cara Melaporkan Nomor Whatsapp Penipu ke BRTI Supaya Diblokir!. Penipuan melalui WhatsApp semakin marak, dan korban tetap ada juga terus bertambah. Padahal, hal ini termasuk dalam penyalahgunaan jasa telekomunikasi.

Cara melaporkan nomor WA penipu ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebenarnya sangat mudah. Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki bisa melaporkan nomor WhatsApp pelaku kejahatan ke BRTI. Caranya sangat mudah:

Cara Melaporkan Nomor Whatsapp Penipu ke BRTI Supaya Diblokir!

  1. Rekam percakapan dengan penipu.
  2. Foto (capture) pesan, juga nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.
  3. Buka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu Aduan BRTI.
  4. Isi daftar berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
  5. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
  6. Klik tombol Mulai Chat
Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Selanjutnya, Anda akan dilayani Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.

Lalu, petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.

Petugas akan membuat tiket laporan ke dalam sistem Smart PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem Smart PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1 X 24 jam.

Cara Melaporkan Nomor Whatsapp Penipu ke BRTI Supaya Diblokir!

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

Jika terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

sindonews.com