Cara Dapat Bansos Beras PPKM, Cek BST, PKH Ini 3 Syarat Untuk Mencairkannya. Pemerintah bakal melanjutkan program Bantuan Beras PPKM tahap II menyusul selesainya Bantuan Beras PPKM untuk tahap I. Kali ini, Penyaluran Bantuan Beras PPKM bakal diberikan kepada 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat, setelah sebelumnya berhasil melaksanakan penyaluran tahap I kepada 20 juta keluarga penerima manfaat.

“Jadi, total keluarga penerima manfaat untuk bantuan beras PPKM (tahap I dan II) sebanyak 28,8 juta keluarga,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras dalam Kick Off Distribusi Bantuan Beras PPKM Tahap II secara virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.



Cara Dapat Bansos Beras PPKM, Cek BST, PKH Ini 3 Syarat Untuk Mencairkannya

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengklaim bahwa pihaknya bakal memperjuangkan Program Bantuan Beras PPKM dengan baik, lancar, tepat kualitas dan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Program Bantuan Beras PPKM ini berasal dari beras petani yang dibeli BULOG sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015, selain itu, BULOG juga ditugaskan untuk menyimpan stok Cadangan Beras Pemerintah yang berasal dari serapan petani sejumlah 1-1,5 juta ton.

Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 25 Maret 2024 Terbaru

Bantuan program perlindungan sosial terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, serta tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Daftar penerima bantuan sosial dapat dicek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat selama aturan PPKM diberlakukan. Bantuan sosial hingga saat ini masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.




Cara Cek Bansos:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

Baca Juga :  Minuman Dehidrasi yang Harus Dihindari Selama Puasa

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon ‘reload‘ untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol “cari” data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).



Syarat dan Cara Mencairkan Bansos:

Siapkan dokumen berikut:

– Surat undangan

– KTP

– Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Baca Juga :  Cara Cek Data Pegawai Non ASN 2024

Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Cara Dapat Bansos Beras PPKM, Cek BST, PKH Ini 3 Syarat Untuk Mencairkannya

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/12/login-cekbansoskemensosgoid-untuk-cek-bst-pkh-beras-10-kg-ini-3-syarat-untuk-mencairkannya?page=all.