Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ceknya di eform.bri.co.id. Lewat akun Instagramnya, pihak kementerian mengatakan calon penerima sudah bisa diajukan ke dinas yang membidangi koperasi koperasi dan UMKM di kota masing-masing.

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ceknya di eform.bri.co.id

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah membuka akses Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta.



Pihak PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga mengonfirmasi masyarakat sudah bisa mengecek apakah menjadi penerima bantuan. Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan penyaluran bantuan sesuai data dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain itu dia meminta masyarakat untuk mengakses lebih dulu website eform BRI terkait untuk mengecek apakah masyarakat menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

Untuk mengeceknya, dengan mengisis nomor e-KTP setelah membuka laman eform. Lalu masyarakat diminta kode verifikasi dan melanjutkan proses inquiry.

Bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan maka akan ada pemberitahuan: Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Aestika menambahkan jika masyarakat menjadi penerima bantuan, selanjutnya menghubungi kantor cabang BRI terdekat. Masyarkat akan mendapatkan jadwal pencairan.

Syarat Penerima BLT UMKM

Pemerintah membuat sejumlah syarat untuk masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut. Salah satunya adalah WNI dan memiliki nomor Induk Kependudukan, serta memiliki usaha mikro.

Namun bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampikran Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu juga masyarakat yang menerima bantuan bukanlah PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN maupun BUMD. Mereka juga tidak diperbolehkan menerma kredit atau pembiayaan dari perbankan dan juga KUR.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Valorant 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Sementara itu, untuk mendapatkan BLT UMKM masyarakat harus mendapatkan usulan dari lembaga pengusul. Lembaga-lembaga tersebut adalah:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ceknya di eform.bri.co.id

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210405190851-37-235458/cara-daftar-blt-umkm-rp-12-juta-ceknya-di-eformbricoid

Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 25 Maret 2024 Terbaru