Cara Daftar Bantuan PIP Siswa Kurang Mampu Jika Tidak Punya KIP. Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022.

Meski tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP), ternyata siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kategori miskin atau kurang mampu tetap bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut.

Cara Daftar Bantuan PIP Siswa Kurang Mampu Jika Tidak Punya KIP

Pencairan bantuan ini ditujukan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan yang optimal sampai tamat pendidikan menengah.

Adapun besaran dana PIP yang diberikan adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Dana bantuan yang disalurkan Bank BRI dan BNI ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Namun, bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.

Cara Daftar Bantuan PIP Siswa Kurang Mampu Jika Tidak Punya KIP

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP ini adalah memiliki KIP.

Lalu, bagaimana nasib siswa kategori miskin atau kurang mampu tidak memiliki KIP?

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga :  Contoh Soal Latihan Mapel Matematika SMA/SMK Kelas 11 Semester 2 2024 Kurikulum Merdeka

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Cara Daftar Bantuan PIP Siswa Kurang Mampu Jika Tidak Punya KIP

Sekedar info tambahan, diketahui bantuan PIP 2022 telah tersalurkan kepada 10,2 juta siswa yang berhak menerima hingga Mei 2022.

Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.

Demikian informasi meski tidak punya KIP, ternyata siswa kategori miskin/kurang tetap bisa daftar bantuan PIP.

Baca Juga :  Soal Latihan Tes OJK dan Kunci Jawaban Lengkap 2024

Cara Daftar Bantuan PIP Siswa Kurang Mampu Jika Tidak Punya KIP

Sumber : https://pip.kemdikbud.go.id