Cara Cek Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Postpaid atau Pascabayar. Kemudahan tersebut khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar. Rupanya, awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan listrik pemakaian bulan sebelumnya.

Sebab, menurut Agung, jika sampai terlambat membayar, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dilakukan pemutusan sambungan listrik. Lalu bagaimana cara cek tagihan listrik bagi pelanggan postpaid? PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengecek tagihan listrik secara mandiri. Dijelaskan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi, pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan.

Cara Cek Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Postpaid atau Pascabayar

“Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar,” ujar Agung.

Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login.

Apabila belum memiliki akun, pilih “Daftar” lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.

Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab “Informasi” yang berada di halaman depan. Klik “Informasi Tagihan dan Token Listrik” dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.

Baca Juga :  Link Download Angkot d Game Mod Apk V2.16 dan Link Unduh Game Serupa Ojol The Game Asli dari CodeXplore

“Sementara untuk melakukan pembayaran, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik,” papar Agung.

Cara Cek Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Postpaid atau Pascabayar

Tagihan listrik PLN dapat dicek secara online melalui beberapa cara. Pelanggan dapat mengecek tagihan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, situs PLN, hingga kontak resmi PLN.

Berdasarkan Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022, pemerintah resmi menaikkan tarif dasar listrik pada pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas per 1 Juli 2022.

Bagi pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas, dapat mengecek tagihan listrik PLN terbaru dengan beberapa cara berikut :

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile

Dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses layanan untuk cek tagihan listrik, transaksi token, cek riwayat pemakaian dan masih banyak lagi.

Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Berikut cara cek tagihan listrik PLN secara online melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau App Store.
  2. Buka aplikasi PLN Mobile.
  3. Pilih menu ‘Token dan Pembayaran’.
  4. Kemudian untuk cek tagihan listrik, masukkan nomor ID.
  5. Nomor ID bisa berupa 11 digit nomor meteran, 12 digit ID pelanggan, 13 digit nomor registrasi, 16 digit nomor agenda dan 18 digit kode boking.
  6. Pastikan nomor ID yang dimasukkan benar, kemudian ketuk ‘Periksa’.
  7. Nantinya, pada layar aplikasi akan menampilkan tagihan listrik beserta nominalnya.
Baca Juga :  Kode Redeem Game Modern Warships 25 Maret 2024 Valid Terbaru, Simak Tips Cara Main

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Situs PLN

Gardu listrik PLN
Gardu listrik PLN. Cara Cek Tagihan Listrik secara Online (dok. PLN)

Pelanggan yang tidak ingin menginstal aplikasi PLN Mobile, bisa cek tagihan listrik dengan mengunjungi situs atau website PLN.

Caranya dengan:

  1. Buka aplikasi browser seperti Chrome, Mozila, Safari atau aplikasi browser bawaan perangkat.
  2. Kunjungi laman layanan PLN di link layanan.pln.co.id.
  3. Pilih menu ‘Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token’, bagi pengguna ponsel, menu tersebut berada di bagian akhir website, pengguna desktop bisa menemukan menu tersebut di bagian atas pada ‘info lainnya’.
  4. Pelanggan harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri berupa nama pemohon, email, ID pelanggan/nomor meteran, nomor ponsel, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi.
  5. Cek email untuk aktivasi akun.
  6. Masuk kembali dengan menggunakan akun dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  7. Jika berhasil, akan tampil informasi tagihan listrik dan pembelian token.

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat WhatsApp

PLN telah membuat kontak center di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Kontak tersebut bisa dimanfaatkan untuk cek tagihan listrik PLN.

Adapun caranya yakni:

  1. Simpan nomor WhatsApp PLN di kontak ponsel, 08122-123-123.
  2. Buka WhatsApp, kemudian pilih chat baru, cari kontak PLN yang tadi telah disimpan.
  3. Kirim pesan ‘halo’ atau ‘hai’.
  4. Akan muncul informasi, kemudian ketik ‘2’ untuk membaca mater mandiri.
  5. Baca ketentuan secara cermat, kemudian masukkan nomor ID Pelanggan, kemudian kirim.
  6. Apabila data yang dikirimkan valid, PLN akan melakukan verifikasi data.
Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Naik

Pemerintah menyesuaikan tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Dikutip dari web.pln.co.id, Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan, Direktur Utama PLN.

Cara Cek Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Postpaid atau Pascabayar

Sumber :

  • www.tribunnews.com/bisnis/2022/07/02/3-cara-cek-tagihan-listrik-secara-online-per-1-juli-2022-tarif-listrik-naik-bagi-pelanggan-3500va?page=all
  • www.liputan6.com/news/read/5000429/simak-cara-cek-tagihan-listrik