CARA CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP. Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp600 ribu, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp1,2 juta.

“Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan,” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

CARA CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT UMKM akan berlanjut.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp600 ribu, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

CARA CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Baca Juga :  Kode Redeem Game Super Sus 13 Februari 2024 Terbaru dan Valid, SImak Cara Mainnya

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

  1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
  3. Klik proses inquiry.
  4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
  5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). (Instagram kemenkopukm)

CARA CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp600 ribu

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

CARA CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca Juga :  Tips Aturan Minum 8 Gelas Sehari Saat Puasa, Mana Yang Lebih Baik?

CARA CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik;
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat;
  5. Bidang Usaha;
  6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  3. Memiliki Usaha Mikro;
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/27/cek-penerima-blt-umkm-rp600-ribu-login-di-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumid-siapkan-ktp?page=all


Live Streaming