Cara Cek BPUM Tahap 3 Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id. Bantuan senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.



Bantuan UMKM diberikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada para pelaku UMKM yang terdaftar.

Cara Cek BPUM Tahap 3 Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Segera cek BPUM tahap 3 melalui dua cara mudah berikut ini.

Cek status data penerima bantuan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar. Bantuan UMKM akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, di antaranya melalui BRI dan BNI.

Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.

Baca Juga :  Efek Ginjal Ketika Kita Berpuasa 13 Jam Sehari

Bank BRI

  • Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses Inquiry
  • Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Bank BNI

  • Masuk ke laman http://banpresbpum.id
  • Isi nomor KTP
  • Pilih Cari
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Daftar BLT UMKM :

  • Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
  • Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
  • Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
  • Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga :  Update Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2024 dan Cara Cek Hasilnya

Usulan calon penerima memuat:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor Telepon.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Cara Mencairkan Dana BPUM
  • Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga :  Daftar Beasiswa Short Course Australia Awards 2024 Dapatkan Plus Tunjangan-Visa




  • Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
  • Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
  • Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cek BPUM Tahap 3 Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/24/cek-bpum-tahap-3-di-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumid-berikut-cara-cairkan-dana-banpres?page=4