Cara Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2022 di Pip.kemdikbud.go.id. Selain harus cek daftar penerima PIP 2022, disini juga dapat menyimak cara men-cairkan-nya. Bagi yang memiliki anak sekolah dari mulai SD, SMP, SMA dan SMK simak artikel ini sampai selesai.

Cairkan dan cek daftar penerima PIP 2022 di pip.kemendikbud.co.id dengan mengikuti langkah langkah di bawah ini. Informasi terbaru dari Kemendikbud Ristek, pemerintah dipastikan masih akan melanjutkan program PIP di tahun 2022 ini. Untuk cek daftar penerima PIP 2022 masih seperti biasa, yaitu login dipip.kemdikbud.go.id.

Cara Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2022 di Pip.kemdikbud.go.id

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:

  1. SD, MI atau sederajat sebesar Rp225.000 per semester atau Rp450.000 per tahun.
  2. Jenjang SMP, MTs, atau sederajat Rp375.000 per semester atau Rp750.000 per tahun
  3. SMA, SMK, MA atau sederajat sebesar Rp500.000 per semester atau Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga :  Syarat Beasiswa KIP 2024 serta Manfaat Prioritas Penerima PIP

Khusus bagi pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP tahun 2022 ini dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Cara Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2022 di Pip.kemdikbud.go.id

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada tipe siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Baca Juga :  KODE REDEEM Free Fire 22 Februari 2024 Terbaru

Pengambilan dana PIP pada dasarnya dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Khusus untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan jenjang SD dan SMP harus didampingi orangtua atau wali atau bisa juga oleh guru ketika mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP.

Cara Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2022 di Pip.kemdikbud.go.id

Selain dicairkan secara mandiri, dana PIP juga bisa dicairkan secara kolektif.
apabila penerima dana berada di wilayah yang sulit untuk menjangkau bank-bank penyalur dana PIP.

Pencairan dana PIP secara kolektif ini bisa dikuasakan kepada kepala sekolah, bendahara sekolah, ketua lembaga, atau bendahara lembaga.

Bantuan dana pendidikan ini dapat dipergunakan untuk beberapa hal, diantaranya untuk biaya personal peserta didik, seperti biaya transportasi dan uang saku.

Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 22 Februari 2024 Terbaru

Kemudian bisa juga untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus dan membayar biaya praktik atau biaya uji kompetensi. Untuk diketahui, penyaluran dana PIP dilakukan melalui dua Bank, yakni BRI dan BNI.

Cara Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2022 di Pip.kemdikbud.go.id

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.