Cair BLT UMKM BRI Tahap 3, Cek eform.bri.co.id. Pemerintah menargetkan sebesar Rp 12,8 juta penerima selama 2021. Untuk penyaluran tahap ke-3, setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Cair BLT UMKM BRI Tahap 3, Cek eform.bri.co.id

Bagi para orang tua dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT UMKM) dari pemerintah dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan disalurkan melalui salah satunya Bank BRI dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.



Adapun cara untuk mengecek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut.

Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum);
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik proses inquiry;
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak;
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

Syarat Cairkan Bantuan Melalui eform.bri.co.id/bpum:

a. Membawa buku tabungan;
b. Membawa Kartu ATM;
c. Membawa KTP;
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat;
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.




Apabila orang tuamu belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka orang tua yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten atau kota. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar.

Syarat Mendapat Bantuan Melalui eform.bri.co.id/bpum:

– Warga Negara Indonesia (WNI);
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.

Baca Juga :  Info Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2024 di 38 Provinsi

Itulah cara-cara untuk mencairkan bantuan dana UMKM melalui eform.bri.co.id. Jangan lupa ingatkan orang tuamu ya, SobatPhi!