Cair BLT Rp 1,2 Juta, PKL dan Pemiliki Usaha Warung di Medan Dapat Jatah Pertama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan secara langsung program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta.



Cair BLT Rp 1,2 Juta, PKL dan Pemiliki Usaha Warung di Medan Dapat Jatah Pertama

Pemerintah telah meluncurkan program bantuan tersebut.

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara, menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW karena peran strategis wilayah tersebut sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.

Baca Juga :  Pendataran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarships 2024 D3-S3

Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat.

Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket sebanyak Rp 1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

“Operasi di lapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” sambung dia.

Di sana, Airlangga dan Sri Mulyani pun berdialog langsung dengan PKL dan warung penerima bantuan.

Baca Juga :  Link Nonton Resmi Shaman King Flowers Episode 10 Subtitle Indonesia di Bstation Beserta Sinopsis Lengkap

Salah satunya Leli Hadijah yang memiliki usaha ayam geprek, target pasarnya adalah para pegawai kantor.

Pemasukannya turun karena PPKM. Dalam satu hari, pada kondisi normal, ia bisa menjual 30 kilogram ayam.

Namun, di masa PPKM, hanya mampu menjual 5 kg.




Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Perlu diketahui, penerima bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Para penerima bantuan adalah PKL dan warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Dalam merespons melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada kuartal II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp 744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 25 Maret 2024 Terbaru

Cair BLT Rp 1,2 Juta, PKL dan Pemiliki Usaha Warung di Medan Dapat Jatah Pertama

Sumber : https://kompas.com