BLT UMKM Segera Cair Tahun 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima. Diketahui, BLT UMKM 2022 sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilanjutkan.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan ‘front loading’ di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

BLT UMKM Segera Cair Tahun 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima

BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Belum diketahui secara pasti, kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

Namun, sembari menunggu bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar dapat menyimak syarat dan cara daftar BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini.

BLT UMKM Segera Cair Tahun 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima

Syarat untuk Mencairkan BLT UMKM 2022

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;

Baca Juga :  Minuman Dehidrasi yang Harus Dihindari Selama Puasa

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Kriteria Penerima

Adapun beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, diantaranya :

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan;

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK;

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya;

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD;

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

BLT UMKM Segera Cair Tahun 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca Juga :  Efek Ginjal Ketika Kita Berpuasa 13 Jam Sehari

BLT UMKM Segera Cair Tahun 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;

3. Klik proses inquiry;

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Reservasi Online

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

– Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum;

– Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

– Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

– Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

– Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

BLT UMKM Segera Cair Tahun 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima

Apabila jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Diketahui, BLT UMKM 2022 sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilanjutkan.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan ‘front loading’ di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Belum diketahui secara pasti, kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

BLT UMKM Segera Cair Tahun 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Kriteria Penerima

Namun, sembari menunggu bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar dapat menyimak syarat dan cara daftar BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini.

Sumber : tribunnews.com