BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera disalurkan Kemenkop, CEK Waktunya. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM ke 12, 7 juta pelaku UMKM.

Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. Dengan demikian kata dia, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT UMKM masing-masing Rp 1,2 juta. Direncanakan penyaluran ini akan dilakukan hingga pertengahan November 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera disalurkan Kemenkop, CEK Waktunya

Eddy memaparkan bahwa penerima BLT UMKM harus memenuhi kualifikasi agar bisa mendapatkan bantuan.

Di antaranya adalah harus berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang ditandakan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN.

Eddy menambahkan, pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar. Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera disalurkan Kemenkop, CEK Waktunya

Sumber : kompas.com