BLT UMKM Apakah Dilanjutkan di Tahun 2022, Berikut penjelasan Kemenkeu dan Kemenkep UKM Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan tentang kelanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya program BLT UMKM tergantung kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang diketuai oleh Menko Perekonomian.

Hingga saat ini, Komite PC PEN belum membicarakan tentang nasib program BLT UMKM tahun 2022.

Mengutip Kompas.com, saat ini Kementerian Koperasi UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait program anggaran BLT UMKM 2022 .

“BPUM tahun depan kita menunggu (Keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 mencapai 99,26 persen atau Rp 15,24 triliun.

Baca Juga :  Nilai Minimal Masuk Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK

Kemenkop UKM menargetkan bantuan bantuan ini bisa rampung hingga 100 persen pada akhir September 2021.

Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di bank dengan cara reservasi secara online.

Adapun status penerima BLT UMKM tersebut juga dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

– Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

– Isi nomor KTP;

– Klik proses Inquiry;

– Akses http://banpresbpum.id;

– Isi nomor KTP;

– Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

– Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

– Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 14 Februari 2024 Terbaru

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

– Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

– Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

– Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Kunci Jawaban Game WOW 14 Februari 2024 Terbaru

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Syarat Penerima Bantuan:

– Warga Negara Indonesia;

– Memiliki KTP Elektronik;

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

– Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

BLT UMKM Apakah Dilanjutkan di Tahun 2022, Berikut penjelasan Kemenkeu dan Kemenkep UKM

Sumber: https://www.tribunnews.com/


Live Streaming