Bantuan PIP Kemdikbud 2022 Cair ke 17,9 Juta Siswa SD/SMK Tahun 2022, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) direncanakan bakal cair ke 17,9 juta siswa yang meliputi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Ikuti terus info di bawah ini. Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 12,9 juta siswa yang berhak menerima.

Bagi para siswa yang belum menerima bantuan pip disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id. Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id pada 26 Desember 2021, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP 2021.

Bantuan PIP Kemdikbud 2022 Cair ke 17,9 Juta Siswa SD/SMK Tahun 2022, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Disalurkan:

  • SD: 7.628.482
  • SMP: 3.599.916
  • SMA: 747.107
  • SMK: 999.136
Baca Juga :  Update Link Mirror Pengumuman Hasil SNBP 2024 dan Cara Cek Hasilnya

Total: 12.974.641 siswa

Alokasi:

  • SD: 10.360.614
  • SMP: 4.369.968
  • SMA: 1.367.559
  • SMK: 1.829.167

Total: 17.927.308 siswa

Bantuan PIP dialokasikan kepada 17,9 juta siswa jenjang SD hingga SMA sederajat. Dari data di atas diketahui bahwa dana PIP masih belum tersalurkan kepada sekitar 620 ribu siswa SMA.

Mengingat masih banyaknya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di tahun 2022.

PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga :  Daftar Beasiswa Short Course Australia Awards 2024 Dapatkan Plus Tunjangan-Visa

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah  Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima  secara berkala dengan cara berikut:

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada tipe siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal UTBK-SNBT 2024 Download PDF Latihan Soal UTBK-SNBT 2024

Bantuan PIP Kemdikbud 2022 Cair ke 17,9 Juta Siswa SD/SMK Tahun 2022, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan. Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.

phiradio.net