Bagaimana Hukum Ibu Hamil Puasa Ramadhan ? Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan bagi setiap muslim, tak terkecuali bagi ibu hamil. Hanya saja ketika dikhawatirkan terjadi hal-hal buruk yang tak diinginkan, baik bagi dirinya atau pun bagi janin yang ada dalam kandungannya, maka atas alasan itu akhirnya ibu atau perempuan hamil diberi keringanan untuk berbuka. Artinya, mereka boleh tidak berpuasa.

Bagaimana Hukum Ibu Hamil Puasa Ramadhan ?

“Sesungguhnya Allah azzawajalla meringankan musafir dari berpuasa, mengurangi (rakaat) salat dan meringankan puasa dari wanita yang hamil dan menyusui. Hal itu sesuai hadis riwayat Ahmad dan Ashabussunan,” ujar lulusan Ilmu Tafsir dari Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta, Saiyid Mahadhir Lc.,M.Ag., dalam jawaban tertulis kepada Liputan6.com, Kamis, 1 April 2021.



Ustadz Saiyid melanjutkan, tentu saja penilaian dan tidak amannya berpuasa bagi ibu hamil didasarkan pada informasi dari ahli. Dalam hal ini adalah bidan atau dokter kandungan.

“Jika masih aman, maka pilihannya tetap lebih baik berpuasa. Jika diduga akan membahayakan, apa lagi jika dugaannya kuat, tentu lebih baik berbuka saja,” ujar Saiyid yang sedang menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan.

Jika memilih untuk tidak berpuasa, maka bagi ibu hamil tetap wajib mengganti puasa yang ditinggalkan. Menurut alumni Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), adapun detail bentuknya, maka dalam hal ini para ulama berbeda pandangan.

Pertama, puasa saja. Umumnya dalam mazhab Hanafi berpendapat bahwa seorang wanita yang hamil dan menyusui di bulan Ramadhan boleh baginya tidak berpuasa dan hanya meng-qadha di hari lain saja. Tidak perlu baginya membayar fidiah

Kedua, fidiah saja. Ini adalah pendapat dalam mazhab Maliki, di mana wanita hamil dan menyusui di bulan Ramadhan boleh baginya tidak berpuasa dan hanya dibebani untuk membayar fidiah saja. Dan tidak perlu baginya meng-qadha di hari yang lain.

Baca Juga :  Manfaat Susu Almond untuk Kesehatan Tubuh, Mengurangi Risiko Penyakit Jantung




Membayar Fidiah

Ketiga, puasa dan fidiah. Menurut Saiyid, Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam madzhab As-Syafii mengatakan bahwa para ulama kami mengatakan bahwa wanita hamil dan menyusui jika dia khawatirkan dirinya saja maka baginya mang-qadha tanpa membayar fidiah dan jika dia mengkhawatirakan dirinya dan buah hatinya maka baginya juga meng-qadha tanpa membayar fidiah. Dan jika dia khawatir terhadap anaknya maka baginya wajib meng-qadha dan membayar fidiah. Inilah yang di naskan dalam kitab Al-Umm, bahkan juga terdapat dalam qoulqodim dan qouljadid.

Lebih lanjut Ibnu Qudamah (w. 620 H) dari madzhab Hanbali menjelaskan, “wanita yang hamil jika khawatir terhadap janinnya dan wanita menyusui khawatir terhadap anaknya, maka baginya untuk tidak puasa dan harus meng-qadha dan membayar fidiah satu hari satu fakir miskin. Dan jika keduanya khawatir terhadap dirinya maka bagi keduanya untuk mengqadha saja karena dalam hal ini seperti orang yang sedang sakit.

“Fidih yang dimaksud adalah denga nmemberi makan fakir miskin satu mud per hari puasa yang ditinggalkan. Ukuran satu mud itu senilai seperempat dari zakat fitrah, tentu sangat terjangkau. Namun, jika dilebihkan itu lebih baik, dan fidiah boleh juga dibayarkan dalam bentuk uang,” kata Saiyid.



Bolehkah Ibu Hamil Trimester 3 Puasa Ramadhan? Ini Kata Dokter

Puasa saat hamil di trimester 3 perlu diperhatikan. Di usia kehamilan ini, janin mulai berkembang dan mendekati waktu persalinan.

Menurut konselor ASI, dr. Ameetha Drupadi, CIMI, Ibu hamil sebenarnya diperbolehkan berpuasa. Namun, dia harus berkonsultasi dahulu ke dokter. Jika tidak mengalami keluhan dan kondisi kesehatan baik, maka Ibu bisa melanjutkan puasa.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Materi 3.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi Pelatihan Manajemen Kemasjidan

Usia kehamilan trimester dua atau tiga, selama Ibu tidak mengalami keluhan yang sama seperti trimester pertama, boleh berpuasa,” kata Ameetha, dalam Live Instagram HaiIbu, beberapa waktu lalu.

“Kalau ada riwayat hipertensi, Ibu boleh tidak puasa. Tapi kalau sehat di trimester kedua atau ketiga, boleh puasa selama asupan makan dan nutrisi terpenuhi,” samIbugnya.




Selain itu, kita juga perlu memastikan adanya kenaikan berat badan selama kehamilan. Jangan sampai berpuasa justru menyebabkan penurunan berat badan ya.

Ameetha mengatakan, setiap minggu ibu hamil akan mengalami kenaikan berat badan sekitar 1,5 kilogram (kg). Dalam satu rangkaian kehamilan, paling enggak Ibu bisa naik 12 kg.

“Kalau di trimester dua berat turun banyak, nanti untuk susah mengejar kenaikannya. Jadi, lebih baik tidak berpuasa,” ujar Ameetha.

Selama menjalankan puasa, kita juga perlu memperhatikan porsi makan ya. Ibu yang hamil akan mengalami kenaikan kebutuhan kalori harian selama puasa.

Dalam satu hari, kebutuhan akan naik menjadi 350 kalori dibandingkan yang tidak hamil. Sementara itu, porsi makan yang sebelumnya 2.000 kalori akan naik menjadi 2.300 hingga 2.500 kalori.

“Di trimester kedua akan naik 350 kalori, trimester tiga naik lagi 350 kalori karena janin sudah besar dan kebutuhannya banyak. Jadi, porsi makan ibu hamil sehari itu mencapai antara 2.300 sampai 2.500 kalori,” kata Ameetha.

Ibu yang mengalami masalah medis selama kehamilan diperbolehkan untuk tidak puasa ya.



MEMUTUSKAN PUASA DI TRIMESTER 3 KEHAMILAN

Baca Juga :  Kode Redeem Game Super Sus 25 Maret 2024 Terbaru dan Valid, SImak Cara Mainnya

Memasuki trimester ketiga, memeriksakan kandungan ke dokter bisa dilakukan dengan lebih sering. Bila memutuskan berpuasa, konsultasi ke dokter diperlukan ya.
Apabila Ibu mengalami gangguan pertumbuhan janin, berat badan janin kurang, air ketuban kurang, atau mengalami mual dan muntah, diperbolehkan tidak puasa. Kondisi mual dan muntah bisa menyebabkan kesulitan makan, sehingga berkurangnya asupan kalori.

“Kalau dia mual dan muntah, intake makanan sedikit pasti akan berpengaruh ke bayinya juga. Ditambah lagi kalau makannya sudah enak, tapi berat badan bayi enggak kekejar,” ujar Ameetha.

Di trimester ketiga, kontraksi seringkali muncul dan bikin Ibu enggak nyaman. Bila kontraksi begitu sakit, jangan memaksakan diri untuk puasa Ramadhan.

Saat kontraksi terjadi, tubuh membutuhkan cairan dan nutrisi untuk menghilangkan rasa nyeri. Bila kondisi ini dibiarkan, tubuh akan kekurangan cairan atau dehidrasi, sehingga menimbulkan keluhan seperti pusing, tenggorokan kering, dan lemas.




Perlu diingat ya, kontraksi yang terjadi di trimester tiga tidak dipengaruhi puasa. Kontraksi umumnya terjadi karena mendekati waktu persalinan.

“Ini bisa jadi kontraksi alami atau palsu. Ibu perlu kontrol ke dokter satu minggu sekali untuk dilihat, apakah ini masih kontraksi palsu atau sudah kontraksi melahirkan. Jadi tidak berpengaruh dari puasa,” kata Ameetha.

Sumber : Bagaimana Hukum Ibu Hamil Puasa Ramadhan ?

  • https://www.liputan6.com/lifestyle/read/4521789/hukum-ibu-hamil-puasa-Ramadhan
  • https://www.haibunda.com/kehamilan/20210402101404-49-202985/bolehkah-ibu-hamil-trimester-3-puasa-ramadhan-ini-kata-dokter