Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?. Pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta berhak menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).

Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya dalam Keterangan Pers Terbatas Evaluasi PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022) lalu.

Dalam waktu dekat, pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada pekerja.

Diperkirakan, jumlah pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 adalah 8,8 juta orang.

Mengenai kapan Subsidi Gaji Tahun 2022 ini dicairkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, pengumuman subsidi upah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kode Kupon The Spike Volleyball Story 13 Februari 2024 Terbaru

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

1. Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
  3. Jika belum punya, klik ‘”Buat Akun Baru” dan ikuti petunjuk yang tersedia;
  4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
  5. Klik tombol “Kartu Digital” dan klik gambar kartu;
  6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
  7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

2. Cek Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
  3. Masukkan nomor KTP-mu;
  4. Masukkan nama lengkap;
  5. Masukkan tanggal lahir;
  6. Kemudian, klik I’m Not A Robot;
  7. Klik Lanjutkan;
  8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Baca Juga :  Kode Redeem Game Top War Battle 16 Februari 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,”Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

3. Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

  1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
  2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
  3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
  4. Lengkapi profil biodata diri;
  5. Cek menu pemberitahuan;
  6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga :  Download Aplikasi Fitness Erakulis Bikinan Pesepakbola Cristiano Ronaldo Terdapat Fitur Kesehatan Mental

Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi “Belum Memenuhi Syarat”

4. Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

  1. Hubungi nomor 175;
  2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.
  3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

Sumber : tribunnews.com


Live Streaming