Apakah CPNS 2021 Wajib Vaksin Sebelum Ujian ? Ini Penjelasan BKN. Seperti dilansir CNBC Indonesia, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menyampaikan bahwa hingga kini masih belum ditetapkan bahwa vaksinasi menjadi syarat mengikuti seleksi selanjutnya.



Beredar kabar bahwa vaksin COVID-19 menjadi syarat wajib para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sebelum mengikuti ujian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun angkat bicara terkait hal ini.

Apakah CPNS 2021 Wajib Vaksin Sebelum Ujian ? Ini Penjelasan BKN

Menurutnya, syarat mengikuti seleksi masih sama dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Baca Juga :  KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 22 Februari 2024 Terbaru

“Kalau dalam surat edaran tersebut belum diatur (syarat vaksin),” kata Paryono pada CNBC CNBC Indonesia, Selasa (3/8/2021).

Mengutip dari surat edaran tersebut, peserta seleksi CPNS 2021 wajib:

  1. Tidak singgah di tempat lain saat perjalanan menuju lokasi seleksi
  2. Mengenakan masker yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu.
  3. Jika mengacu pada surat edaran ini, anjuran masker masih berupa masker medis atau masker kain 3 lapis, serta face shield atau pelindung wajah jika berhadapan dengan banyak orang.
  4. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan yang lain
  5. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer
  6. Membawa alat tulis pribadi
  7. Peserta seleksi dari wilayah lain harus mengikuti protokol perjalanan sesuai ketentuan pemerintah.
  8. Pengantar peserta tidak boleh masuk area seleksi.
Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 13 Februari 2024 Update Terbaru Valid




Meski demikian, Paryono mengungkapkan bahwa kedepannya vaksin bisa saja menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS. Pasalnya, surat edaran yang dimaksud disusun sebelum diselenggarakan program vaksinasi.

“Tetapi kita tunggu saja apakah kedepan akan diatur tentang keharusan vaksin atau tidak, karena kemarin kan vaksin belum merata ke seluruh masyarakat,” ujar Paryono.

Sekarang, seleksi calon aparatur sipil negara sudah pada tahap seleksi administrasi. Pengumuman akan berlangsung hingga hari ini, 3 Agustus 2021.

Peserta yang lolos dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bulan depan. Sementara, peserta yang merasa hasilnya tidak sesuai, dapat mengajukan sanggah pada 4-6 Agustus 2021.



Jadi, hingga kini belum ada kepastian mengenai kewajiban vaksin untuk para peserta CPNS 2021. Namun, pelamar perlu terus memantau perkembangan terbarunya agar tak sampai ketinggalan informasi.

Baca Juga :  Cara Cek Data Pegawai Non ASN 2024

 


Live Streaming