Anak SD Dapat BLT Rp 900 Ribu, Cek di Sini Faktanya. Salah satu penerima bantuan sosial (Bansos) selama PPKM adalah anak sekolah. Dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA mendapat bansos dengan total Rp4,4 juta.



Bansos anak sekolah pun sudah dicairkan. Di mana bantuan tersebut masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Anak SD Dapat BLT Rp 900 Ribu, Cek di Sini Faktanya

Fakta-fakta menarik terkait BLT Sekolah di mana anak SD hingga SMA mendapat bansos :

1. Besaran BLT Anak Sekolah

Jika terdaftar, penerima bantuan sosial untuk anak sekolah akan mendapat dana Rp4,4 juta. Dengan rincian, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).

Baca Juga :  Link Nonton Resmi Shaman King Flowers Episode 10 Subtitle Indonesia di Bstation Beserta Sinopsis Lengkap

2. BLT Anak Sekolah Cair di Bank BUMN

Total besaran BLT anak sekolah mencapai Rp4,4 juta untuk anak SD hingga SMA. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

3. Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

BLT anak sekolah cair bulan ini. BLT anak sekolah masuk ke dalam program bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan Juli ini bertepatan dengan masa PPKM level 4.




Setelah itu, nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.

Baca Juga :  KODE REDEEM Free Fire 22 Februari 2024 Terbaru

Adapun penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id.

4. Jadwal Pencairan BLT Anak Sekolah

Sementara itu, BLT bagi para pelajar disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.

5. Syarat Penerima BLT Anak Sekolah

Adapun syarat mendapat bantuan ini sebagai berikut;

– Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

– Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

– Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.



– Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

Baca Juga :  Data Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK Sederajat

– Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Anak SD Dapat BLT Rp 900 Ribu, Cek di Sini Faktanya

Sumber : https://www.idxchannel.com/economics/anak-sd-bisa-dapat-blt-rp900-ribu-cek-di-sini-faktanya