Alasan Pencabutan Status Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja. Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 menyebut bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

Hingga akhir November 2021, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang pada tahun ini sebanyak 86.878 orang. Jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang.

Baca Juga :  Efek Ginjal Ketika Kita Berpuasa 13 Jam Sehari

Alasan Pencabutan Status Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja

Khusus untuk Gelombang 22 Kartu Prakerja atau gelombang terakhir yang dibuka pada tahun ini, Denni mengingatkan, hari terakhir untuk membeli pelatihan jatuh pada 30 November 2021.

Ternyata banyak penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mencatat, hingga akhir November 2021, jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut pada 11 gelombang pada tahun ini sebanyak 86.878 orang.

Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan catatan pencabutan peserta pada 11 gelombang pertama Kartu Prakerja pada 2020 yang mencapai 478.619 orang.

Seperti diketahui, Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020 menyebut bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Baca Juga :  Download Aplikasi Fitness Erakulis Bikinan Pesepakbola Cristiano Ronaldo Terdapat Fitur Kesehatan Mental

Dalam hal penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

“Kami bersyukur, pada tahun ini jumlah kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut karena tak kunjung mengikuti pelatihan pertama turun drastis, hingga 81 persen,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

Denni Purbasari menekankan, Kartu Prakerja memang berbeda dengan program pemerintah lain di masa pandemi, termasuk pada bantuan-bantuan sosial lainnya. Selain 100 persen digital, program yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja Indonesia ini punya karakteristik khusus yakni sifatnya ‘cash plus’.

Alasan Pencabutan Status Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga :  Data Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK Sederajat

Sebagai informasi, saat ini program Kartu Prakerja menawarkan 571 pelatihan yang disediakan oleh 181 lembaga pelatihan yang memenuhi syarat melalui 7 platform digital. Dari 22 gelombang pendaftaran yang dibuka sejak 11 April 2020, telah ditetapkan sebanyak 11,4 juta orang penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.