Memperingati Hari Media Sosial 10 Juni 2021 : Sejarah & Mengapa Diperingati. Hari Media Sosial dicetuskan oleh Handi Irawan, CEO Frontier Group dan juga penggagas Hari Pelanggan Nasional. Gagasan Hari Media Sosial muncul karena Handi Irawan melihat fenomena penggunaan media sosial di Indonesia.

Memperingati Hari Media Sosial 10 Juni 2021 : Sejarah & Mengapa Diperingati

Hari Media Sosial (medsos) diperingati setiap 10 Juni di Indonesia. Tahun ini adalah tahun keenam peringatan Hari Media Sosial yang pertama kali digagas pada 10 Juni 2015.



Dilansir laman Frontier, media sosial saat ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari manusia. Banyak informasi baru setiap hari dapat dengan mudah diakses oleh setiap orang melalui media sosial.

Tidak hanya itu, media sosial juga sudah menjadi sesuatu yang dapat membantu para pelaku usaha. Namun, perlu diingat, media sosial juga bisa jadi tempat penyebaran hoaks, penggiringan opini yang salah, dan fitnah.

Sayangnya, hoaks dan fitnah banyak menyebar dan sering ditelan mentah-mentah oleh pengguna media sosial atau netizen (warganet). Etika penggunaan media sosial pun masih perlu ditingkatkan.

Mengapa Hari Media Sosial Perlu Diperingati?

Esensi dari Hari Media Sosial adalah perilaku bijak dalam menggunakan media sosial, baik itu dalam membuat ataupun membagikan konten. Hari Media Sosial sendiri bertujuan mengedukasi para warganet di Indonesia.

Melalui Hari Media Sosial, netizen dan pelaku usaha kembali diingatkan untuk memanfaatkan media sosial secara positif.

Caranya, dengan membagikan berita-berita yang menginspirasi, memotivasi dan ajakan untuk membuat kehidupan jadi lebih baik kepada anggota keluarga, sahabat, komunitas dan juga para pelanggan.

Sejak pertama kali digagas oleh Handi Irawan, Hari Media Sosial mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Cuitan dengan tagar #HariMediaSosial di Twitter setiap tanggal 10 Juni.

“Mari kita dorong penggunaan media sosial untuk membangun persahabatan, menjaga persatuan, memotivasi dan berbagi kebaikan antar sesama. Berikan motivasi bagi sahabat yang sedang jatuh dan sedih agar dapat bangkit kembali. Berikan dorongan kepada teman yang sedang berjuang dalam menuju kesuksesan. Berikan ucapan terima kasih dan bagikan cinta kepada sesama,” tulis Frontier.

Jaga Privasi di Media Sosial

Privasi juga jadi hal yang penting di media sosial. Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha mengingatkan pengguna media sosial untuk melakukan verifikasi dua langkah dan mematikan layanan pihak ketiga pada akun medsos guna mencegah peretasan data pribadi.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengemukakan, wabah yang melanda tanah air sejak Maret 2020 telah mendorong masyarakat untuk melek teknologi. Namun, sayangnya masih minus edukasi tentang sisi keamanannya.

Dalam memakai WhatsApp dan media sosial, misalnya, disarankan oleh Pratama agar pengguna medsos sebisa mungkin semua akun sudah ditambahkan verifikasi dua langkah agar tidak mudah diretas atau diambil pihak lain.

Ia lantas menjelaskan cara mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp, yakni pilih ikon tiga titik di pojok kanan atas aplikasi WA, kemudian pilih menu Settings, masuk ke pengaturan Account, pilih two step verification, bikin personal identification number (PIN) 6 digit angka, lalu masukkan juga alamat surel (email).

Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi BSSN mengutarakan bahwa tingkat keamanan memang bergantung pada dua pihak, pihak penyedia platform dan pihak user.

Oleh karena itu, lanjut dia, dari sisi media sosial sebenarnya akan sangat aman bila sudah dilakukan verifikasi dua langkah. Namun, dari sisi platform video conference sempat banyak keluhan, seperti zoom yang mudah diretas.

“Seiring dengan berjalannya waktu, beberapa kelemahan sudah berusaha ditutup,” kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Hari Media Sosial, Facebook luncurkan panduan ber-medsos

Facebook meluncurkan buku Panduan Konsumen ‘Anti-Ribet’ di Indonesia, bertepatan dengan Hari Media Sosial yang diperingati setiap 10 Juni.

“Kami hendak mengajak orang-orang untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan memperkuat privasi ranah online dengan memanfaatkan fitur-fitur di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sehingga mereka dapat menikmati pengalaman online secara optimal,” kata Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari, dalam keterangan resmi, Kamis.

Buku Panduan Konsumen ‘Anti-Ribet” merupakan bagian dari kampanya #NyamandiSosmed, kolaborasi Facebook bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam buku panduan ini, Facebook mengangkat isu yang sering dihadapi warganet seperti penipuan dan pembajakan akun. Facebook memberikan tips untuk mengenali penipuan, melapor hingga mengembalikan akun yang dibajak.

Buku Panduan Konsumen ‘Anti-Ribet’ menitikberatkan pada keamanan di platform Facebook, Instagram dan WhatsApp, antara lain pembahasan mengenai Autentikasi Dua Langkah dan Pemeriksaan Keamanan Facebook.




Warganet juga diajak untuk memahami apa saja yang termasuk data pribadi dan cara menjaganya tetap aman ketika menggunakan media sosial.

Pengguna bisa memanfaatkan fitur di platform itu untuk mengatur siapa saja yang bisa melihat unggahan sampai bagaimana pengguna lain bisa menemukan akun mereka di Facebook.

Sumber :

  • https://sumsel.antaranews.com/berita/552090/hari-media-sosial-facebook-luncurkan-panduan-ber-medsos
  • https://tirto.id/hari-media-sosial-10-juni-2021-sejarah-mengapa-diperingati-ggGt