Kriteria Dapat BLT Keluarga Miskin Ibu Hamil Anak Stunting. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kriteria Dapat BLT Keluarga Miskin Ibu Hamil Anak Stunting

Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.



Ada sejumlah fakta menarik dari BLT PKH untuk keluarga miskin hingga ibu hamil.

Baca Juga :  Kode Redeem Clash of Clans (COC) 25 Maret 2024 Terbaru Valid

1. Menko PMK Minta Pendataan Ulang

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, data penerima bansos diminta untuk diperbarui. Dengan data baru nanti dirinya berharap penerima bansos bisa ditambah.

2. Masyarakat yang Sudah Mandiri Tak Perlu Dapat PKH

Masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting.

3. Keluarga Stunting Prioritas Dapat PKH

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.




Kriteria Dapat BLT Keluarga Miskin Ibu Hamil Anak Stunting

Baca Juga :  Nilai Minimal Masuk Kuliah di PKN STAN 2024 Wajib Ikut UTBK

Sumber : https://economy.okezone.com/read/2021/03/06/320/2373430/3-fakta-keluarga-miskin-dengan-ibu-hamil-dan-anak-stunting-dapat-blt?page=2