8 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022. Mudik Lebaran 2022 menjadi momen yang sangat dinanti-nanti. Hal ini karena sebelumnya aktivitas pulang ke kampung halaman dibatasi selama 2020-2021 karena pandemi Covid-19.

Mudik sendiri dapat diartikan sebagai “pulang kampung” walau secara harfiah sebenarnya berasal dari kata “udik = desa”, sehingga arti mudik dapat diterjemahkan sebagai “pulang kampung” yang selalu dilakukan masyarakat Indonesia menjelang perayaan Idul Fitri tiba.

8 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022

Umumnya, para pemudik memilih moda transportasi darat, laut maupun udara. Bagi pemudik yang masih satu provinsi atau satu pulau biasanya lebih memilih lewat jalur darat lebih tepatnya lewat jalan tol. Kebanyakan pemudik beranggapan lewat jalan Tol dapat memudahkan mobilitas dan tentunya mempersingkat waktu.

Meski begitu, perjalanan panjang mudik lewat tol melalui jalur darat tetap memiliki risiko jika tidak berhati-hati. Perjalanan yang lurus-lurus saja dalam kecepatan tinggi membutuhkan konsentrasi penuh dan membuat pengemudi cepat lelah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pemudik pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 87 juta orang, sekitar 40 juta orang di antaranya akan menggunakan kendaraan pribadi.

Karena itu, bagi Anda yang berencana mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk mengetahui tips aman berkendara di jalan tol.

Pasalnya, jalan dengan karakter yang lurus dan datar ini seringkali membuat orang lalai dan lupa untuk berhati-hati dalam berkendara. Berikut tips aman berkendara di jalan tol:

  1. Patuhi batas kecepatan

Mengemudi di jalan bebas hambatan harus mematuhi batas kecepatan yang ditentukan.

Untuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan memang lebih tinggi dibandingkan di jalan raya.

Meski demikian, bukan berarti pengendara bisa bebas menginjak pedal gas hingga melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.

Kendati kondisi ruas tol minim kendaraan, tetapi potensi kecelakaan yang bisa terjadi tetap ada dan bahkan tinggi.

Apalagi jika pengemudi melaju dengan kecepatan yang melebihi batas kecepatan. Adapun ketentuan batasan kecepatan di tol tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di mana batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 kilometer per jam sampai tertinggi 100 kilometer per jam.

Untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 kilometer per jam dan maksimal mencapai 80 kilometer per jam.

Sementara kecepatan minimal mengemudi di tol luar kota yaitu 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.

Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di jalan tol yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik lokasi yang memang rawan.

  1. Gunakan jalur sesuai jenis kendaraan

Jalan tol memiliki beberapa jalur kendaraan. Bahu jalan adalah jalur yang hanya boleh dipakai untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok.

Jalur kiri biasanya digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat.

Adapun untuk mendahului, para pengendara bisa menggunakan jalur paling kanan.

  1. Tak boleh sembarang berhenti

Para pengendara di jalan tol juga dilarang untuk berhenti sembarangan. Terlebih menaikturunkan penumpang di sisi jalan tol.

Pasalnya, hal seperti ini sangat berbaya dan bisa menganggu konsentrasi pengemudi lain di jalan tol.

Karena itu, berhentilah di tempat yang dikhususkan untuk berhenti seperti rest area.

  1. Tidak boleh putar balik memotong median

Selanjutnya, para pengendara di jalan tol juga dilarang untuk putar balik memotong median jalan.

Jika salah arah jalan, para pengendara diharuskan keluar terlebih dahulu melalui pintu tol terdekat dan masuk kembali melalui pintu tol dengan arah sebaliknya.

Para pengendara juga dapat menggunakan aplikasi seperti Googlempaps yang dapat mengarahkan Anda pada gerbang tol yang tepat Anda masuki untuk bisa sampai ke tujuan.

  1. Waspada aquaplaning saat hujan

Intensitas curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia yang mulai meningkat membuat situasi saat berkendara menjadi lebih berisiko dibandingkan dalam keadaan normal.

Karena itu, berkendara di bawah guyuran hujan dan jalan tergenang bisa menimbulkan gejala aquaplaning.

Ketika mobil mengalami hal ini, otomatis traksi roda akan sangat berkurang lantaran ban kehilangan daya cengkram.

Efeknya bisa sangat fatal, mulai dari mobil yang kehilangan kendali hingga menyebabkan kecelakaan.

Oleh karena itu, pengemudi harus menguasai kendaraannya. Kalau hujan deras dan tidak dapat menguasai kemudi, sebaiknya berhenti di rest area.

  1. Kondisi pengemudi dan kendaraan harus prima

Pengemudi harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara.  Kondisi fisik yang kurang fit bisa menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, pengemudi juga harus memastikan kendaraannya dalam kondisi prima. Penting untuk dilakukan pengecekan kendaraan sebelum berkendara di jalan tol.

  1. Jaga jarak aman

Menjaga jarak aman saat berkendara menjadi hal yang wajib diperhatikan pengemudi.

Salah satu penyebab kecelakaan yang paling sering terjadi karena pengemudi tidak menjaga jarak aman saat berkendara.

Hal ini menyebabkan pengemudi tak bisa mengantisipasi saat terjadi situasi yang tidak terduga dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

  1. Berikan isyarat berkendara

Saat berkendara di jalan tol, biasakan untuk menggunakan isyarat berkendara dengan menggunakan lampu sein atau klaskon.

Saat akan mendahului kendaraan lain misalnya, Anda tentu harus menyalakan lampu sein sebagai penanda untuk pindah lajur.

Sementara jika ada kendaraan lain yang memberikan lampu dim, biasanya hal itu adalah isyarat bahwa mobil tersebut ingin mendahului dan Anda perlu pindah ke lajur kiri untuk kecepatan yang lebih lambat.

8 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022

Sumber :

https://www.kompas.com/

https://okezone.com/