8 Pertanyaan Umum tentang PPG 2022 Beserta Jawabannya, Cek Penjelasannya. Dengan memahami berbagai informasi tentang PPG 2022, maka peserta dapat dengan mudah mengikuti segala proses yang telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.

Informasi terkait PPG 2022 masih menjadi incaran bagi banyak orang yang ingin terjun dan berkiprah di dunia pendidikan nasional.

8 Pertanyaan Umum tentang PPG 2022 Beserta Jawabannya, Cek Penjelasannya

1. Gaji sudah dari provinsi, namun status di Dapodik bukan honorer daerah tingkat 1, masih honorer sekolah. Akhirnya kami tidak terundang PPG. Kami para GTT harus bagaimana agar statusnya menjadi honor daerah tingkat 1 ?

Jawaban:

Yang menjadi dasar pengambilan data untuk calon peserta PPG di SIMPKB adalah data Dapodik.
Sehingga kewenangan untuk merubah data ada di sekolah masing-masing dan di dinas pendidikan.
Jika status honorer sekolah belum berubah menjadi honorer tingkat 1, maka isian tersebut ada kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing.
Data yang baik adalah data yang memiliki integritas, yaitu data yang benar, dapat diandalkan, dan sesuai dengan kondisi yang nyata.

2. Jika di SIMPKB mendapatkan undangan calon peserta PPG padahal orang tersebut seorang guru PAI yang seharusnya melalui Kemenag, apakah harus diabaikan atau dilanjutkan?

Jawaban :

Ada perbedaan pengambilan data pada tahun 2022, jika dulu di filter secara manual, sekarang di filter secara otomatis di Dapodik.

Baca Juga :  Puasa Bisa Mengurangi Penyakit Asam Lambung, Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Namun, filter bidang pengajaran sulit dilakukan di Dapodik.
Sejak awal sertifikasi guru dilaksanakan, pembagian wilayah kerja antara Kemendikbud dengan Kemenag, yaitu Kemendikbud hanya mensertifikasi guru-guru yang mengajar di sekolah kecuali guru pendidikan agama.

Untuk proses sertifikasi guru pendidikan agama kewenangannya ada di Kemenag.
Jadi lebih baik diabaikan saja, karena nantinya data tersebut akan tetap ditolak di Kemendikbud.

3. Kenapa SK TMT pertama dari kementerian yang lain tidak dapat digunakan padahal memiliki tugas yang sama dengan Kemendikbud?

Jawaban :

Pada intinya, memang untuk proses PPG / Sertidikasi guru, Kemendikbud tidak dapat menerima tenaga kependidikan diluar kategori yang telah ditetapkan.

8 Pertanyaan Umum tentang PPG 2022 Beserta Jawabannya, Cek Penjelasannya

4. Berdasarkan Permendikbud no 40 tahun 2021 pasal 2, semoga ada titik cerah untuk kepala sekolah swasta, yang diinginkan pasal 1 tapi ada pengecualian di pasal 2. Ini bagaimana?

Jawaban :

Terkait Permendikbud no 40 untuk kepala sekolah, ada 2 pertimbangan, bukan hanya Permendikbud itu saja, tapi juga pada kurikulumnya yang tidak bisa diikuti oleh kepala sekolah serta kebijakan dari Dirjen GTK sendiri yang saat ini belum dapat mengizinkan kepala sekolah untuk mengikuti proses PPG dalam jabatan.

Baca Juga :  Cara Mudah Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh 2024

5. Untuk GTT SMA atau SMK yang berstatus kepegawaiannya honorer daerah tk 1, untuk SK yang diupload pakai SK yang ditandatangani kepala dinas, tapi kenapa sekarang malah ditolak dan diminta untuk memperbaiki memakai SPK.

Jawaban :

Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah, panitia ingin agar proses verifikasi dan validasi ini dapat berjalan secepat dan se akurat mungkin.
SK yang ditandatangani kepala dinas berisi kumpulan untuk semua guru, sehingga sulit untuk diperiksa.
Sehingga diputuskan memakai SPK yang mempunyai kekuatan hukum yang sama namun tetap dibutuhkan legalisir oleh dinas pendidikan.

6. Untuk guru tetap yayasan, SK pengangkatan 2 tahun terakhir apakah bisa dengan SK kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat?

Jawaban:
SK Guru Tetap Yayasan dapat diunggah di dampingi dengan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah tertanggal terakhir diajukan.

7. Kenapa PPPK 2021 ditolak permanen dan kapan kesempatan untuk ikut PPG lagi dalam kasus seperti itu?

Jawaban:

Untuk PPPK yang belum menerima SK definitif, maka perlakuan datanya sama dengan perlakuan data yang ada di Dapodik.
Jadi apabila statusnya honorer daerah, maka bisa masuk untuk melanjutkan pendaftaran, namun jika statusnya masih honorer sekolah maka akan ditolak secara otomatis oleh sistem. Untuk ke depan lebih baik menunggu kebijakan berikutnya, namun yang saat ini sebaiknya tetap menunggu SK definitif.
Untuk diketahui, Kemendikbud telah berkomitmen untuk menuntaskan proses PPG daljab sampai selesai.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis via Link DANA Kaget Terbaru 2024 Cepat Cair

8 Pertanyaan Umum tentang PPG 2022 Beserta Jawabannya, Cek Penjelasannya

8. PNS TMT 1 Februari 2009, ketika tahun 2019 sudah lulus pre test dan terpanggil PPG angkatan 4 tahun 2021 namun pada saat mengupload berkas terlambat, apakah tidak ada kebijakan kalau PPG 2022 ini tidak perlu ikut tes lagi, tinggal seleksi berkas saja?

Jawaban:

Bagi guru eks pretest atau seleksi akademik tahun 2021, apabila mereka sudah lolos 2 tahapan yaitu seleksi akademik dan seleksi administrasi maka pada tahun 2022 dapat langsung menunggu penempatan LPTK.
Bagi yang hanya lolos di seleksi akademiknya saja, maka yang bersangkutan harus mengulang proses dari seleksi adminstrasi lagi.

8 Pertanyaan Umum tentang PPG 2022 Beserta Jawabannya, Cek Penjelasannya

Sumber : https://ppg.kemdikbud.go.id