UNESCO : Pantun Jadi Warisan Budaya Indonesia-Malaysia. Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan pantun sebagai warisan budaya takbenda bersama Indonesia dan Malaysia pada Kamis (17/12).

UNESCO : Pantun Jadi Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti “penuntun”.(Wikipedia)



Pantun memiliki nama lain dalam bahasa-bahasa daerah, dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan parikan dalam bahasa Sunda pantun disebut paparikan dan dalam bahasa Batak, pantun dikenal dengan sebutan umpasa. Lazimnya, pantun terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), tiap larik terdiri atas 8-12 suku kata, bersajak akhir dengan pola a-b-a-b ataupun a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b atau a-b-b-a).

Baca Juga :  Arti Bayi Tabung dan Pentingnya Pendampingan Psikologis

Pantun merupakan salah satu bentuk puisi lama. Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan, tapi sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis. Ciri lain dari sebuah pantun adalah pantun tidak memberi nama penggubahnya. Hal ini dikarenakan penyebaran pantun dilakukan secara lisan.

“Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!” demikian pengumuman UNESCO melalui Twitter.

UNESCO kemudian menjelaskan betapa penting kehadiran pantun di tengah masyarakat, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

“Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun,” demikian keterangan UNESCO di situs resminya.

Baca Juga :  Patokan Normal Kadar Gula Darah Pria Usia 50 Tahun

Mereka kemudian menjelaskan bahwa pantun biasanya memiliki skema rima a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris. Sajak ini biasanya digunakan di dalam musik, lagu, atau karya tulis.

Menurut UNESCO, 70 persen pantun digunakan untuk mengekspresikan cinta kepada rekan romantis, keluarga, komunitas, dan alam.

“Pantun menawarkan cara mengekspresikan diri secara tak langsung dengan cara sopan dan dapat diterima secara sosial. Pantun juga merupakan instrumen penjaga moral karena pantun sering mengandung nilai keagamaan dan kebudayaan, seperti menahan diri, menghormati, kebaikan, dan kerendahan hati,” tulis UNESCO.

Pernyataan itu berlanjut, “Pantun juga biasa digunakan sebagai bentuk diplomasi dalam penyelesaian konflik karena dapat memberikan cara halus dalam membahas isu penting.”



UNESCO mengumumkan penetapan ini beberapa tahun setelah Indonesia mengajukan pantun sebagai warisan budaya takbenda. Pengajuan itu kemudian dibahas dalam sidang UNESCO pada 2018.

Baca Juga :  Pendataran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarships 2024 D3-S3

Kini, pantun menambah panjang daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang terdaftar di UNESCO. Sejak 2008, Indonesia sudah memiliki delapan warisan budaya takbenda di UNESCO, termasuk wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, dan tari Bali.

UNESCO : Pantun Jadi Warisan Budaya Indonesia-Malaysia

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20201218081719-241-583676/unesco-tetapkan-pantun-jadi-warisan-budaya-indonesia-malaysia