Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional telah dibuka, kini calon pendaftar kuliah dengan keterbatasan ekonomi bisa mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).



Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2020

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikandan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji Peraturan terkait Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). KIP-K diperuntukkan untuk calon mahasiswa dengan ekonomi lemah namun memiliki potensi akademik yang bagus.

Kendati demikian, para calon mahasiswa sudah bias mengajukan KIP Kuliah. Melansir dari laman resmi Kemendikbud, KIP kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan sekolah mengenah atas atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran KIP-K dilakukan secara online.Sebelum mendaftar para calon mahasiswa harus mengetahui terlebih dahulu cakupan dan syarat KIP-K.

Baca Juga :  Viral, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista? Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Melansir dari Detik.com inilah cakupan dan syarat pengajuan KIP-K.

 

Cakupan KIP Kuliah

  • Pendaftar tidak dikenakan biaya apapun;
  • KIP-K membebaskanbiaya SBMPTN serta seleksi lain yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi;
  • Pengganti biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP-K yang ditetapkan sebagai penerima KIP kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi;
  • Subsidi biaya hidup sebesar 700.000/bulan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup masing-masing

 

Syarat KIP Kuliah

Sementara itu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut.

  • Penerima KIP-K adalahsiswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;
  • Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga :  KODE REDEEM Free Fire 25 Maret 2024 Terbaru

Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Kemudian para pendaftar KIP-K hanya boleh mendaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A dan B. Pengecualian diberikan kepada jurusan tertentu dengan akreditasi C. Selain itu PTN/PTS harus masuk kedalam penerima daftar KIP Kuliah.

Para pendaftar KIP-K dapat mengunjungi laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mendaftarkan diri dan mengetahui informasi lebih lanjut.***PrabowoWisnuDwiyonoAsmoro

 

Referensi :Detik

Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 25 Maret 2024 Terbaru