Sobat Phi, kamu tahu ngga untuk mendirikan radio komunitas, kita memerlukan Proses Perizinan Radio Komunitas, yuk kita simak proses perizinan yang terbaru ini!

Proses Perizinan Radio Komunitas

Proses Perizinan Radio Komunitas Lembaga Penyiaran Komunitas adalah lembaga penyiaran radio atau televisi yang berbentuk badan hukum Indonesia. Didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya.

Untuk Perizinan Radio Komunitas, pada  tahun 2019, semua Proses Perizinan Radio Komunitas dilakukan secara online dan dimulai dengan mendaftarkan di website www.oss.go.id.



Sobat Phi tinggal mengikuti dan melengkapi menu dari awal sampai akhir menu  yang ada di sana hingga tahap terakhir. Selanjutnya akan diarahkan menuju web portal kominfo.

Baca Juga :  Soal Latihan UTS PTS Bahasa Jawa Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka TA 2023 2024

Demikian sobat Phi Proses Perizinan Radio Komunitas, semoga bermanfaat. (Cili Tami)


Live Streaming