Pemberian bantuan pendidikan untuk mahasiswa akan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2020 ini. KIP Kuliah merupakan kartu identitas penerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA sederajat. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki potensi akademik, juga bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi.



Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Terdapat dua jenis KIP Kuliah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pertama, KIP Kuliah bagi penerima dari kalangan umum. Dan yang kedua adalah KIP Kuliah Afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa difabel, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi warga di Papua dan Papua Barat, siswa di wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta kawasan terdampak bencana atau konflik.

Bagi calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK/MA sederajat pada tahun 2018-2020 dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah tahun 2020. Pendaftaran akan dibuka pada awal Maret 2020 melalui laman resmi Kemendikbud di kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Baca Juga :  Contoh Soal Tes Psikotes Kerja 2024 Lengkap Beserta Kunci Jawabannya

Dikutip dari Kompas.com, simak langkah pendaftaran KIP Kuliah, di bawah ini.

  1. Pendaftaran melakukan pendaftaran langsung secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Siswa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Ketika proses validasi dinyatakan berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi masuk mahasiswa baru yang akan diikuti.
  6. Selanjutnya siswa menyelesaikan pendaftaran di portal atau sistem indormasi seleksi masuk mahasiswa baru yang dipilih.
  7. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pandaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (SNMPTN dan SBMPTN). Proses sinkronisasi dengan sistem nantinya dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lolos di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga :  Cek Jurusan Favorit Universitas Negeri Medan (Unimed) di Jalur SNBP 2024

Serupa dengan calon mahasiswa baru jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN, KIP Kuliah juga bisa didapatkan oleh siswa lulusan SMA sederajat pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Penyeleksian akan didasarkan oleh dokumen-dokumen yang sah yang menunjukkan potensi akademik siswa dengan keterbatasan latar belakang ekonomi. Perlu pula diingat, pendaftaran KIP Kuliah tidak memerlukan biaya.

Selain itu, bantuan melalui KIP Kuliah diketahui lebih luas cakupannya dibandingkan dengan Bidikmisi di tahun 2019. Bidikmisi 2019 memberikan 130.000 beasiswa kepada mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang terbatas. Sedangkan KIP Kuliah ditargetkan dapat memberi bantuan biaya pendidikan pada 818.000 mahasiswa, yang mana 398.000 ribunya adalah mahasiswa aktif penerima bidikmis, dan 420.000 lainnya adalah mahasiswa baru.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis via Link DANA Kaget Terbaru 2024 Cepat Cair

(Ismi Hakim Azzahrah)

Sumber : Jawapos, Kompas, Tirto