Jika Penerima BLT Sakit Boleh Diambil Ahli Waris. Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui data penerima bantuan sosial (Bansos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, dengan adanya pembaruan pemberian bansos akan lebih ketat.

Jika Penerima BLT Sakit Boleh Diambil Ahli Waris

Bansos yang diberikan berupa uang tunai atau bantuan langsung tunai (BLT). Orang sakit yang masuk data penerimaan BLT tetap bisa menerima. Dengan syarat diwakilkan oleh ahli waris.





“Kita akan lebih ketat dalam penerimaan BLT yang diberikan seperti jika orang itu sakit dan mau mengambil bansos bisa diwakilkan oleh ahli waris,” kata Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga :  Jawaban Apakah Boleh Minum Kopi Ketika Sahur?

Namun, kata dia untuk ahli waris yang ditunjuk harus menyertakan dokumen yang lengkap. Serta melampirkan foto asli dengan wajah penerima yang mirip.

“Bank bakal mewajibkan penerima atau ahli waris yang ditunjuk mengirmkan data dan menyertakan foro. Fotonya harus mirip saat diambil oleh ahli waris kalau berbeda itu tidak bisa cair,” jelasnya.

Dia menambahkan pembaruan data untuk penerimaan bantuan sosial ini akan dilakukan setiap seminggu sekali. Data yang masuk akan melewati proses verifikasi yang ketat dari Kementerian Sosial dan juga dari perbankan

“Minggu depan kita juga lakukan verifikasi lagi penerimaan data bansos setiap minggunya kita terus periksa agar tepat sasaran,” tandasnya.

Baca Juga :  Cek Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Rp 400.000 Melalui Kartu KKS BNI

Jika Penerima BLT Sakit Boleh Diambil Ahli Waris

Sumber : https://economy.okezone.com/read/2021/01/13/320/2343846/blt-orang-sakit-boleh-diambil-ahli-waris?page=1