Cek Penerima Bansos Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu DTKS Kemensos. Akses situs dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki. ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Cek Penerima Bansos Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu DTKS Kemensos

Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala secara online. Selanjutnya, ada keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak. Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.



Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan. Masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Soal Materi 3.7 Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi Pelatihan Manajemen Kemasjidan

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021. “Nilainya 200 ribu per KK per bulan,” kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021). Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

“Ini sudah jelas semuanya,” jelas Jokowi. Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

“Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi,” tambahnya.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima Bansos Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu DTKS Kemensos:

  1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik “Cari”.
  6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga :  Manfaat Susu Almond untuk Kesehatan Tubuh, Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

Cara mencairkan Bansos Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu DTKS Kemensos:

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu, yakni datang ke kantor pos terdekat.



Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan. Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan. Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga. Namun, jangan lupa untuk memakai masker.

Baca Juga :  Keutamaan Baca Surah Al Fath Awal Ramadhan

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.