Cek Namamu Apakah Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Rp1,2 Juta Sudah Cair. Apakah anda telah menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang cair Januari ini atau tidak, apabila dinyatakan menerima BLT Rp1,2 juta dapat langsung cek rekening.

Cek Namamu Apakah Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Rp1,2 Juta Sudah Cair

Cek di link https://kemnaker.go.id dapat digunakan apabila karyawan merasa memenuhi syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan namun tak kunjung mendapakan SMS dari Kemnaker.



Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS akan diperpanjang hingga akhir Januari 2021, hal ini sesuai dengan koordinasi Menaker Ida Fauziyah dan Kemenkeu, dikarenakan hingga 29 Desember 2020 lalu, pihak Kemnaker belum menyentuh angka 100 persen dalam penyaluran BSU ke rekening karyawan.

Baca Juga :  Link Cara Cek Nomor Pendaftaran Peserta SNBP 2024

Beberapa penyebab yang mengakibatkan penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini terhambat yaitu adanya rekening karyawan yang masing bermasalah, hingga adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Desember 2020 lalu.

Namun, karyawan masih dapat cek secara online melalui link Kemnaker, untuk memastikan apakah menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak, dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

Baca Juga :  Kode Redeem Game Point Blank 25 Maret 2024 Update Terbaru Valid

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.



Cek Namamu Apakah Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Rp1,2 Juta Sudah Cair

Karyawan yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Valorant 25 Maret 2024 Terbaru Valid, Simak Tips Cara Main