Cara Mendapatkan Bantuan PIP Rp 1 Juta Dari Kemendikbud. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1 juta diperpanjang hingga 2021 oleh Kemendikbud. Lantas bagaimana dengan para siswa yang Kartu Indonesia Pintar (KIP) nya hilang dan seperti apa solusinya.

Cara Mendapatkan Bantuan PIP Rp 1 Juta Dari Kemendikbud

Perlu diketahui, bantuan PIP Rp1 juta ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah di Indonesia.



Pada tahun 2021 ini, Kemendikbud memasukan bantuan PIP Rp1 juta ini ke dalam fokus prioritas dari program Merdeka Belajar yang terdiri atas delapan prioritas.

Merdeka Belajar 2021 berfokus pada delapan prioritas, salah satunya adalah pembiayaan pendidikan, antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah.

Baca Juga :  KODE REDEEM PUBG 22 Februari 2024 Terbaru

“Semua kebijakan Kemendikbud berujung pada upaya menghadirkan transformasi yang bermakna dan membawa bangsa ini kepada kemajuan” kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Ada tiga sasaran dalam program PIP dengan besaran bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan :

  1. Pertama, bagi siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan senilai Rp450. 000/tahunnya.
  2. Kedua, siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750. 000/tahunnya.
  3. Ketiga, Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000/tahunnya.

Program bantuan ini diperuntukan bagi siswa pemegang KIP dan siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

Kemudian, jika sudah punya kartu indonesia pintar (KIP) namun hilang dan bingung mencairkan bantuan tersebut bisa dilakukan dengan cara:

Baca Juga :  Hukum Sholat Tahajud Usai Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 2024, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Kartu menjadi tanggung jawab pemilik, jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP. Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.



Selanjutnya, bisa langsung menanyakan atau pengaduan tentang PIP atau KIP. Lalu, Anda langsung menghubungi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada link pengaduan pip.kemdikbud.go.id atau SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929. Dengan format: Provinsi #Kabupaten/Kota #NomorKIP #NamaPenerima #IsiPesan

Selain itu bisa melaui Email: pengaduan@kemdikbud.go.id atau Telp : (021) 5703303, 57903020 serta Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id.

Cara Mendapatkan Bantuan PIP Rp 1 Juta Dari Kemendikbud

Sebelumnya, Kemendikbud memperpanjang bantuan PIP Rp1 juta diperpanjang hingga 2021, lakukan hal tersebut jika KIP hilang untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Game WOW 18 Februari 2024 Terbaru