Cara Cek BLT UMKM 2,4 Juta Tapi Nomor e-KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Siapkan nomor KTP-mu untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online di web eform.bri.co.id/bpum. Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini. Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Cara Cek BLT UMKM 2,4 Juta Tapi Nomor e-KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id?

Salah satu cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yakni dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP. Akan tetapi, apabila nomor e-KTP tidak terdaftar di E-Form BRI tersebut, Anda tak perlu khawatir. Bisa jadi, BLT UMKM Rp2,4 juta tidak disalurkan via BRI atau diberikan via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.



Sebagai informasi, BLT UMKM Rp2,4 juta disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk yakni BRI, BNI, dan BNI Syariah. Ketiga bank tersebut memberi informasi kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS. Bagi pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI bisa melakukan cek mandiri.

Baca Juga :  Kode Redeem Game Super Sus 18 Februari 2024 Terbaru dan Valid, SImak Cara Mainnya

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM.

Kemudian, hanya usaha mikro yang bisa memperoleh BLT UMKM Rp2,4 juta yang hanya dicairkan satu kali untuk satu penerima.

Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008, berikut adalah kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau,
  2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM saat melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Perlu dicatat, BLT UMKM ini bisa hangus apabila penerima tidak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.

Maka dari itu, bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga :  Soal Latihan Tes OJK dan Kunci Jawaban Lengkap 2024

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir. Jika Anda memiliki rekening bank, hal itu bukan berarti menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah.

Caranya dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di E-Form BRI dan membawa kartu identitas.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu Bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT. Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online ini cukup mudah dilakukan.

Caranya sangat mudah yakni dengan mengakses situs eform.bri.co.id, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

  1. Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Lalu, klik Proses Inquiry
    Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga :  KODE REDEEM Mobile Legends 13 Februari 2024 Terbaru



Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang Usaha
  • Nomor Telepon

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Live Streaming